085233792221
info@mtsn2sampang.sch.id
Jln. Raya Noreh, Sreseh, Sampang, 69273, Jawa Timur
blog-img
18/08/2020

Media Belajar DARING Guru Madrasah Berbagi

Admin Web MTsN 2 Sampang | Pendidikan

Jakarta (Kemenag) --- Untuk mendukung Teaching From Home (TFH) yang diterapkan menyusul kondisi darurat akibat wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), guru madrasah dapat memanfaatkan akses pembelajaran daring dalam situs http://simpatika.kemenag.go.id/

. "Situs Guru Berbagi dapat diakses oleh guru madrasah dengan cara login menggunakan user dan password SIMPATIKA (Sistem Informasi Manajemen Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kementerian Agama)," jelas Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Kemenag Suyitno, di Jakarta, Senin (13/04). 

Setidaknya ada tiga informasi seputar pembelajaran yang terdapat dalam situs tersebut. Pertama, desain atau strategi pembelajaran di madrasah, yang didukung dengan berbagai dokumentasi yang inspiratif seperti Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Kedua, artikel pendidikan, karya tulis yang disertai foto dan video. Ketiga, inspirasi praktik pendidikan dengan memuat foto atau video. "Dengan demikian, platform ini akan memperkaya referensi dan menjadi sumber inspirasi dalam meningkatkan kualitas dan mutu guru madrasah, ujarnya," harap Suyitno. 

Sementara Kepala Seksi Bina Guru MI dan MTs Kemenag Mustofa Fahmi menjelaskan, keterlibatan aktif para guru madrasah dalam situs Guru Berbagi ini sekaligus dapat menjadi bukti otentik kinerja guru selama masa TFH.  "Setiap aktifitas dan produk yang dibagi oleh guru madrasah ke situs Guru Berbagi akan direkam secara otomatis ke dalam SIMPATIKA. Selanjutnya, itu akan menjadi bukti otentik yang dapat dijadikan dokumen pendukung dalam penilaian kinerja, penilaian angka kredit (PAK) guru, dan sejenisnya," jelas Fahmi. 

Fahmi menambahkan pihaknya telah menyampaikan kebijakan tersebut ke seluruh Kakanwil Kemenag Provinsi untuk diteruskan kepada guru madrasah di seluruh Indonesia. "Kami juga melibatkan Pengawas Madrasah, Widyaiswara pada Pusdiklat maupun Balai Diklat Keagamaan Provinsi, bahkan unsur pejabat Direktorat yang ditugaskan sebagai Kurator dalam melakukan penilaian artikel yang dibagi oleh guru madrasah di situs Guru Berbagi," kata Fahmi. (MF)

.

Bagikan Ke:

Populer